Determinan Penghindaran Pajak pada Perusahaan Properti dan Real Estate: Sebuah Studi Empiris di Indonesia
Kata Kunci:
Corporate Governance, Leverage, Profitability, Capital Intensity, Tax AvoidanceAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai faktor yang menentukan penghindaran pajak. Faktor-faktor yang diteliti meliputi Tata Kelola Perusahaan, Leverage, Profitabilitas, dan Intensitas Modal. Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik purposive sampling, sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Sampel yang dipilih adalah 28 sampel perusahaan properti dan real estate yang telah terdaftar di BEI sesuai kriteria yang telah ditentukan dan metode yang digunakan untuk pengujian menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Tata Kelola Perusahaan yang dipimpin oleh komisaris independen berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak (2) Leverage berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak (3) Profitabilitas berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak (4) intensitas modal berpengaruh negatif terhadap penggelapan pajak.